Jenewa, Radio Bharata Online - Tiongkok pada hari Selasa (4/7) lalu menyerukan agar masyarakat internasional memperhatikan pembuangan air yang terkontaminasi nuklir oleh Jepang, dan memperingatkan bahwa hal tersebut dapat menyebabkan masalah besar pada lingkungan laut global, kesehatan masyarakat, dan masalah perpindahan yang lebih luas.
Berbicara pada sesi ke-53 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang sedang berlangsung, seorang diplomat Tiongkok menunjukkan bahwa pembuangan air yang terkontaminasi nuklir ke lautan sama dengan memindahkan risiko pencemaran nuklir ke seluruh umat manusia.
Diplomat Tiongkok itu mengatakan kepada Dewan bahwa tindakan Jepang melanggar tanggung jawab moral internasional dan kewajiban hukum internasional seperti Konvensi Hukum Laut PBB dan Konvensi Pencegahan Pencemaran Laut oleh Pembuangan Limbah dan Bahan Lain (Konvensi London).
"Tiongkok sekali lagi mendesak Jepang untuk menghentikan rencana pembuangan air yang terkontaminasi nuklir ke laut, menanganinya dengan cara yang berbasis ilmu pengetahuan, aman dan transparan, dan bekerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) untuk menerapkan mekanisme pengawasan internasional jangka panjang yang melibatkan negara-negara tetangga Jepang dan pemangku kepentingan lainnya sesegera mungkin," ujar diplomat tersebut.