BEIJING, Radio Bharata Online - Pengadilan Tiongkok pada Jumat memvonis Wu Yi Fan, penyanyi dan aktor berkebangsaan Kanada, 13 tahun penjara setelah memvonisnya melakukan pemerkosaan dan kegiatan tidak bermoral.
Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang di Beijing menjatuhkan hukuman percobaan pertama. Seperti dilansir dari Xinhua, Wu akan dideportasi setelah menjalani hukuman penjara, sesuai putusan.
Dari November hingga Desember 2020, Wu memperkosa tiga wanita mabuk berturut-turut di kediamannya. Pada 1 Juli 2018, Wu, bersama dengan yang lainnya, mengorganisir kegiatan tidak senonoh dengan dua wanita lain setelah minum-minum di kediamannya, menurut pengadilan.
Pejabat dari kedutaan Kanada di Beijing hadir pada saat pembacaan vonis, kata pengadilan.
Wu juga didenda 600 juta yuan (sekitar 84,1 juta dolar AS) karena penggelapan pajak, kata otoritas perpajakan Beijing, Jumat.
Dari 2019 hingga 2020, Wu menghindari pajak sebesar 95 juta yuan dengan membuat pernyataan palsu dan menyembunyikan pendapatan, serta mengakumulasi tunggakan pajak sebesar 84 juta yuan dengan cara lain, menurut biro investigasi Layanan Pajak Kota Beijing.
Wu didenda 345 juta yuan karena salah menyatakan sifat pendapatannya, dan 42 juta yuan karena menyembunyikan pendapatan melalui perusahaan afiliasi dalam dan luar negeri. Dia juga diperintahkan untuk membayar pajak yang telah jatuh tempo dan denda karena menunda pembayaran, kata otoritas perpajakan.