Beijing, Bharata Online - Tiongkok akan terus memberlakukan bea anti-dumping pada impor polisilikon kelas surya yang berasal dari Amerika Serikat dan Korea Selatan, menyusul hasil peninjauan masa berlaku, kata Kementerian Perdagangan Tiongkok pada hari Selasa (13/1).

Keputusan tersebut diambil setelah kementerian memulai peninjauan masa berlaku langkah-langkah anti-dumping yang berlaku untuk produk impor mulai 14 Januari 2025, atas permintaan industri polisilikon kelas surya domestik Tiongkok.

Peninjauan tersebut meneliti kemungkinan bahwa dumping polisilikon kelas surya dari Amerika Serikat dan Korea Selatan akan berlanjut atau terulang jika langkah-langkah anti-dumping yang ada dihentikan, serta potensi kerugian yang berkelanjutan atau berulang bagi industri domestik.

Berdasarkan temuan tersebut, kementerian memutuskan bahwa penghentian langkah-langkah anti-dumping kemungkinan akan menyebabkan dumping yang berkelanjutan atau berulang terhadap produk-produk terkait dan kerusakan yang berkelanjutan pada industri polisilikon kelas surya di dalam negeri.

Sesuai dengan peraturan anti-dumping Tiongkok, Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara memutuskan bahwa Tiongkok akan terus mengenakan bea anti-dumping pada produk-produk terkait selama lima tahun lagi, berlaku mulai 14 Januari 2026.