Moskow, Radio Bharata Online - Komite Investigasi Federasi Rusia mengatakan pada hari Rabu (3/5) bahwa pihaknya telah mulai menyelidiki serangan pesawat tak berawak di Kremlin.

Menurut mereka, tindakan tersebut telah ditetapkan sebagai tindakan teroris berdasarkan Pasal 205 KUHP Federasi Rusia.
Beberapa media Rusia melaporkan serangan itu terjadi pada Rabu (3/5) sekitar pukul 02:30. Rekaman yang dirilis di situs media sosial menunjukkan ledakan drone terjadi di atas puncak gedung tempat kantor Putin berada.

Ukraina berusaha membunuh Presiden Rusia Vladimir Putin dengan menggunakan dua drone untuk menyerang kediamannya di Kremlin, kata layanan pers kepresidenan Rusia, Rabu (3/5).

Kremlin mengatakan pihak militer dan layanan khusus menggunakan perang radar untuk menghentikan kendaraan udara tak berawak tersebut.

Tidak ada korban atau kerusakan material yang dilaporkan dari percobaan serangan, jatuhnya drone dan pecahan yang dihasilkan, kata Kremlin.

Kremlin juga mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihak Rusia berhak untuk menanggapi dengan tepat.

Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, yang mengunjungi Finlandia, membantah bahwa negaranya melakukan serangan pesawat tak berawak di Kremlin.