Menurut informasi dari situs web Gedung Putih Amerika Serikat (AS) baru-baru ini, pihaknya akan menyediakan bantuan militer senilai US$345 juta dalam bentuk perlengkapan dan penataran. Inilah pertama kalinya pemerintah Joe Biden menggunakan “Otoritas Penarikan Kepresidenan (PDA)” untuk menyediakan bantuan kepada daerah Taiwan.
Juru bicara Kementerian Pertahanan Tiongkok Tan Kefei ketika menanggapi hal tersebut menyatakan bahwa tindakan AS menyediakan bantuan militer kepada daerah Taiwan Tiongkok telah secara kasar mengintervensi urusan dalam negeri Tiongkok, merugikan kedaulatan dan kepentingan keamanan Tiongkok, serta mengancam perdamaian dan kestabilan Selat Taiwan, Tiongkok menentang keras hal tersebut dan telah melayangkan teguran serius kepada pihak AS.

Pewarta : CRI