JAKARTA, Radio Bharata Online - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40. Status keanggotaan tersebut telah diputuskan oleh pihak FATF pada 27 Oktober 2023 lalu di Paris, Perancis.

Dalam keterangannya yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 6 November, Jokowi menyampaikan sebuah kabar baik, bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF).

Kepala Negara menuturkan bahwa keanggotaan tersebut penting untuk meningkatkan persepsi positif, terhadap sistem keuangan Indonesia.

Keanggotaan ini akan berdampak pada meningkatnya rasa percaya diri, dan kepercayaan terhadap Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.

Lebih lanjut, Presiden berharap keanggotaan Indonesia dalam FATF mampu mencegah terjadinya kasus pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.

Jokowi berharap, dengan masuknya Indonesia sebagai anggota FATF, akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti pencucian uang, dan pencegahan pendanaan terorisme di Indonesia. (BPMI Setpres)