PHNOM PENH, Bharata Online -  Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menyampaikan bahwa, selama periode 16-20 Januari 2026, sebanyak 1.440 WNI datang langsung ke KBRI setelah keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) dari berbagai wilayah di Kamboja.

Memperhatikan tren penindakan oleh aparat hukum setempat, KBRI Phnom Penh dalam siaran persnya memprediksi, arus kedatangan WNI masih akan berlanjut untuk beberapa waktu ke depan.

Sebelumnya dilaporkan hingga bahwa WNI yang datang melapor ke KBRI Phnom Penh mencapai 911 orang per 19 Januari 2026. Menurut KBRI, gelombang kedatangan terbesar terjadi pada Senin (19/1) yaitu sebanyak 520 WNI, serta terdapat empat WNI yang telah kembali ke tanah air secara mandiri pada Selasa pagi (20/1).

KBRI mengungkapkan, permasalahan utama dari para WNI yang melapor ke KBRI adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid.

Sebelumnya pada Januari 2026, KBRI Phnom Penh telah menangani lebih dari 1.047 kasus WNI bermasalah, angka tersebut memperlihatkan peningkatan tajam dibanding tahun 2025 di mana KBRI secara total menangani 5.088 kasus WNI sepanjang tahun. Menurut KBRI, dari 5.088 kasus tersebut, 82 persen berkaitan dengan WNI yang mengaku terlibat dalam sindikat penipuan daring.

KBRI menyatakan, pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif telah dimulai bagi para WNI yang telah melengkapi proses pendataan. WNI yang sakit telah dibawa ke fasilitas kesehatan..

Pihak KBRI mengimbau para WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring dan masih berada di Kamboja untuk segera melapor ke KBRI agar dapat memperoleh bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan untuk kembali ke Indonesia.

KBRI juga terus berkoordinasi erat dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi guna mempercepat proses deportasi WNI, DAN menegaskan bahwa saat ini mekanisme untuk keringanan denda overstay dan percepatan pembuatan izin keluar oleh Imigrasi Kamboja sedang dirampungkan.

KBRI Phnom Penh mengimbau WNI agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI, serta menegaskan komitmennya memprioritaskan pelindungan WNI serta terus berkoordinasi dengan pihak terkait demi memastikan kepulangan ke Indonesia secepatnya [antara]