BEIJING, Radio Bharata Online - Pemerintah pusat Tiongkok telah memperkenalkan aturan baru, yang memungkinkan penyedia layanan dari daerah administratif khusus Hong Kong dan Makau, untuk mendirikan perusahaan produksi film di daratan Tiongkok. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya untuk memperdalam kerja sama industri dan meningkatkan pembuatan film.
Peraturan yang dikeluarkan oleh Administrasi Film Tiongkok tersebut mengizinkan investor yang memenuhi syarat, untuk mendirikan dan mengoperasikan perusahaan produksi, di bawah kerangka investasi asing dan pendaftaran bisnis Tiongkok yang ada. Perusahaan-perusahaan ini akan diizinkan untuk memproduksi berbagai macam konten, termasuk film layar lebar, animasi, dokumenter, dan produksi realitas virtual.
Perusahaan yang baru didirikan dapat bertindak sebagai produser utama dan mengajukan pendaftaran proyek.
Sedangkan bagi perusahaan yang telah lebih dulu berinvestasi di Hong Kong atau Makau, juga dapat mengajukan permohonan untuk memperluas operasi mereka, agar mencakup produksi film, sambil menunggu persetujuan regulasi.
Langkah dan inovasi baru tersebut mulai berlaku pada hari Senin, mengikuti revisi terbaru pada perjanjian perdagangan jasa. (gov.cn)