SHANGHAI, Radio Bharata Online - Sebagai bagian dari upaya negara Asia untuk mempromosikan penggunaan visa elektronik, Shanghai baru-baru ini menerbitkan e-visa pertama Tiongkok. Visa elektronik (e-visa) pertama Tiongkok adalah upaya untuk digitalisasi proses visa negara tersebut.
Warga negara Singapura, Chung, menjadi orang pertama yang memasuki Tiongkok dengan visa elektronik, sehingga tidak memerlukan visa fisik.
E-visa berlaku untuk sekali masuk, dengan masa berlaku masuk 15 hari dan batas tinggal 30 hari.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 13 Juli lalu, pemerintah Tiongkok mengumumkan bahwa Chung, pelancong asal Singapura, menjadi orang pertama yang memasuki Tiongkok dengan e-visa, dan tiba di Bandara Internasional Pudong Shanghai dengan pesawat, Jumat sekitar pukul 1 siang.
Visa Guide melaporkan, warga Negara dengan E-visa, bisa Masuk Tiongkok Dalam Waktu 15 Hari, dan Tinggal Maksimal 30 Hari. Pemegang dapat masuk dan keluar melalui Shanghai, atau pelabuhan nasional mana pun.
Biro Keamanan Umum Shanghai saat ini mengeluarkan visa elektronik untuk pengunjung, bisnis, bakat, pekerjaan, dan urusan pribadi.
Visa elektronik, juga dikenal sebagai “e-visa”, adalah digitalisasi dari visa kertas tradisional. Informasi visa disimpan secara digital dan diberikan kepada pemohon sebagai dokumen elektronik, sehingga tidak perlu menempelkan visa di atas kertas atau paspor. Pada saat yang sama, pemohon dapat memasuki perbatasan dan tinggal, dengan paspor dan visa elektronik.
Administrasi Imigrasi Nasional memutuskan untuk melakukan uji coba penerbitan e-visa di Zona Perdagangan Bebas Percontohan Lin-Gang Tiongkok (Shanghai) untuk mengoptimalkan sistem visa negara tersebut, dan meningkatkan efisiensi dan layanan. (VisaGuide)