Beijing, Bharata Online - Pembicaraan penetapan batas maritim antara Jepang dan Filipina secara serius melanggar hak dan kepentingan maritim Tiongkok dan sepenuhnya ilegal serta tidak sah, kata Zhu Fenglian, Juru Bicara Kantor Urusan Taiwan Dewan Negara Tiongkok, dalam konferensi pers yang diadakan di Beijing pada hari Rabu (3/6).
Jubir tersebut menyampaikan pernyataan itu dalam konferensi pers rutin sebagai tanggapan atas pertanyaan tentang pernyataan bersama Jepang-Filipina baru-baru ini yang mengumumkan pembicaraan penetapan batas maritim, sebuah langkah yang didukung oleh pemerintah Partai Progresif Demokratik (DPP).
"Hanya ada satu Tiongkok di dunia, dan Taiwan adalah bagian dari Tiongkok. Wilayah maritim tempat Jepang dan Filipina mengumumkan niat mereka untuk melakukan penetapan batas terletak di sebelah timur Pulau Taiwan milik Tiongkok. Pembicaraan penetapan batas yang disebut-sebut itu secara serius melanggar hak dan kepentingan maritim Tiongkok, secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar dalam hubungan internasional, dan sepenuhnya ilegal serta tidak sah," ujarnya.
"Warga negara di kedua sisi Selat Taiwan adalah bagian dari bangsa Tiongkok dan harus teguh menjunjung tinggi pendirian bangsa Tiongkok, melindungi kepentingan keseluruhan bangsa Tiongkok, dan bersama-sama melindungi kedaulatan nasional dan integritas wilayah. Jika pemerintah DPP berani berkolusi dengan kekuatan eksternal dan mengkhianati kepentingan nasional, mereka pasti akan ditolak oleh warga Tiongkok di kedua sisi Selat Taiwan dan menghadapi penghakiman sejarah," kata Zhu.