JAKARTA, Radio Bharata Online - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Retno Marsudi menekankan pentingnya gencatan senjata permanen di Jalur Gaza. Hal itu disampaikan Retno saat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, hari Selasa waktu setempat.

Retno menyampaikan pernyataan nasional dari Indonesia terkait situasi di Gaza. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat tinggal diam melihat ribuan perempuan dan anak yang tidak berdosa meninggal dunia.  Indonesia juga tidak dapat diam melihat rumah, sekolah dan rumah sakit diratakan dengan tanah. Menlu Retno mempertanyakan, apakah negara-negara dunia akan tetap tinggal diam melihat situasi yang mengenaskan ini.

Retno kemudian menyampaikan upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia sejauh ini, termasuk menjadi salah satu co-sponsor Resolusi Sidang Majelis Umum PBB. Selain itu, Indonesia juga bersama sejumlah Menlu Organisasi Kerja sama Islam (OKI) telah melakukan pendekatan intensif, antara lain ke negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, dengan melakukan kunjungan langsung ke Beijing, Moskow, London, dan Paris.  Retno turut mempertanyakan mengenai kebiadaban Israel, yang sejauh ini masih dianggap tidak melanggar hukum dan humaniter internasional.  

Menurut Menlu Retno, jika negara dunia ingin membela keadilan dan kemanusiaan, maka ada empat hal yang harus dilakukan. "Pertama, pentingnya gencatan senjata secara permanen. Indonesia menyambut baik jeda kemanusiaan. Namun hal ini tidak cukup. Yang diperlukan adalah sebuah gencatan senjata yang permanen, agar nyawa dapat diselamatkan dan bantuan kemanusiaan yang diperlukan dapat diberikan.  Kedua, pentingnya memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Bantuan kemanusiaan yang masif, sangat  diperlukan di Gaza, dan Menlu Retno menyerukan kepada semua pihak untuk bersama-sama meningkatkan bantuan kemanusiaan.  Ketiga, pentingnya rasa keadilan. Menlu Retno mengingatkan bahwa dalam perang ada aturan dan batasannya. Kedua hal ini dinilai tidak terlihat di Gaza. Menurut Retno, serangan terhadap berbagai fasilitas sipil bukan hal yang normal. Apa yang terjadi di Gaza, jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional. Penerapan standar ganda harus dihentikan, dan Indonesia mendukung upaya meminta pertanggungjawaban Israel, termasuk di Mahkamah Hukum Internasional.  Keempat, pentingnya dimulainya kembali proses politik dan perdamaian. Akar masalah konflik harus diselesaikan, yaitu pendudukan illegal Israel terhadap Palestina. Indonesia juga mendorong status Palestina menjadi anggota penuh PBB, agar memiliki kedudukan yang setara dengan Israel dalam mewujudkan solusi dua negara, berdasar parameter internasional yang telah disepakati.  (Kemlu)