BEIJING, Radio Bharata Online - Li Shisong, mantan wakil gubernur Provinsi Yunnan, Tiongkok barat daya, telah ditangkap karena dicurigai menerima suap, kata Kejaksaan Agung Rakyat (SPP) dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat(3/01).

Perkara tersebut dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan dan penuntutan menyusul kesimpulan penyidikan Komisi Pengawasan Nasional, kata SPP.

Li, yang juga mantan anggota komite tetap Komite Provinsi Yunnan Partai Komunis Tiongkok (CPC), sebelumnya dikeluarkan dari CPC dan diberhentikan dari jabatan publik pada Desember 2024.

Dia ditempatkan dalam penyelidikan pada Juni 2024. [Shine]