Rio de Janeiro, Bharata Online - Pemerintah Brasil mengumumkan pada hari Kamis (7/5) bahwa mulai tanggal 11 Mei 2026, warga negara Tiongkok yang memegang paspor biasa akan diberikan izin masuk tanpa visa ke Brasil.
Menurut komunike yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Brasil, warga negara Republik Rakyat Tiongkok yang memegang paspor biasa berhak atas izin masuk tanpa visa jangka pendek, dengan masa tinggal maksimal 30 hari per kunjungan.
Sebelumnya, Sejak 1 Juni 2025 (berlanjut hingga 2026), warga negara Brasil dibebaskan visa untuk kunjungan singkat hingga 30 hari ke Tiongkok untuk pariwisata, bisnis, kunjungan teman/keluarga, dan transit.