JAKARTA, Radio Bharata Online - Dewan Keamanan (DK) PBB telah mengeluarkan resolusi, yang menyerukan "jeda dan koridor kemanusiaan yang mendesak, dan diperpanjang di seluruh Jalur Gaza" untuk memungkinkan pengiriman bantuan dan evakuasi medis.

Melansir Al Jazeera, DK PBB akhirnya meloloskan resolusi yang diajukan Malta, setelah empat upaya gagal dalam menanggapi perang Israel-Hamas.

Duta besar Malta di PBB, Vanessa Frazier mengatakan, resolusi ini juga menyerukan "koridor di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari" untuk melindungi warga sipil, terutama anak-anak.  Mereka juga meminta pembebasan tanpa syarat terhadap tawanan yang ditahan di Gaza.

Keputusan ini diadopsi dengan 12 suara mendukung, nol menentang, dan tiga abstain, yakni Rusia, Amerika Serikat dan Inggris.

Namun resolusi tersebut tidak menyebutkan gencatan senjata, tidak mengacu pada serangan kelompok Hamas terhadap Israel pada tanggal 7 Oktober, dan juga tidak mencantumkan serangan balasan Israel di Gaza.

Resolusi hanya mencantumkan bahan bakar, sebagai salah satu barang yang harus diizinkan untuk dikirimkan tanpa hambatan.

Berbicara menjelang pemungutan suara, mengenai rancangan resolusi negaranya, duta besar Malta untuk PBB mengatakan, resolusi tersebut bertujuan untuk memastikan kelonggaran, dari mimpi buruk yang terjadi saat ini di Gaza, dan memberikan harapan kepada semua keluarga korban.

Adapun amendemen pada menit-menit terakhir yang diperkenalkan oleh Rusia, menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, yang mengarah pada penghentian permusuhan. Namun amendemen tersebut gagal mendapatkan dukungan yang dibutuhkan, dan hanya lima dari 15 anggota dewan yang memberikan suara mendukung. (Al Jazeera)