BEIJING, Radio Bharata Online - Negara-negara peserta Belt and Road telah berjanji untuk memperluas dan meningkatkan kerja sama secara komprehensif dalam pemberantasan korupsi, sehingga mereka dapat mengatasi aktivitas penipuan lintas batas negara.
Janji tersebut disampaikan dalam sebuah dokumen yang dirilis pada hari Rabu, di sub-forum mengenai penciptaan “Jalan Sutra yang bersih” di sela-sela Forum Belt and Road untuk Kerja Sama Internasional yang ketiga.
Dokumen bertajuk “Pencapaian dan Prospek Pembangunan Integritas Belt and Road,” mencatat bahwa korupsi lintas batas melemahkan keadilan, serta mengancam tatanan keuangan dan keamanan global. Dokumen itu menambahkan, bahwa terdapat potensi besar bagi kerja sama antikorupsi di antara para peserta BRI. Hal ini mengharuskan para peserta untuk meningkatkan kerja sama di lebih banyak bidang, termasuk keuangan, perpajakan, hak kekayaan intelektual dan perlindungan lingkungan, untuk membangun peraturan dan kerangka tata kelola yang stabil, adil dan transparan yang mendasari BRI.
Menyoroti pentingnya memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek kerja sama BRI, perjanjian ini juga menyatakan bahwa peserta BRI harus secara ketat mematuhi hukum dan peraturan dalam tender, konstruksi, pengoperasian dan manajemen proyek.
Dokumen lain berjudul “Prinsip-Prinsip Tingkat Tinggi tentang Pembangunan Integritas Sabuk dan Jalan” juga dirilis di sub-forum tersebut.
Diselenggarakan oleh Komisi Pengawasan Nasional Tiongkok, sub-forum ini dihadiri oleh sekitar 200 delegasi dari lembaga antikorupsi di negara dan wilayah yang terlibat dalam BRI, organisasi internasional, serta komunitas bisnis dan akademis.
Liu Jinguo, direktur komisi tersebut, mengumumkan di forum tersebut bahwa Tiongkok akan terus menyelenggarakan lokakarya antikorupsi Belt and Road, yang akan memberikan banyak sesi pelatihan bagi orang-orang dari negara-negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin dalam waktu lima tahun. (China Daily)