Tiongkok, Bharata Online – Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC) Tiongkok pada hari Kamis mengumumkan kenaikan harga grosir bensin dan diesel standar, masing-masing sebesar 345 yuan (sekitar 51,8 dolar AS) dan 335 yuan (sekitar 50 dolar AS) per ton, yang berlaku mulai 30 Oktober.
Sebelumnya, harga bensin dan diesel standar direncanakan akan naik masing-masing sebesar 440 yuan dan 420 yuan per ton, namun penyesuaian terbaru ini mengurangi besaran kenaikan tersebut, masing-masing sebesar 95 yuan dan 85 yuan per ton.
Dalam sebuah pernyataan, NDRC menyebutkan bahwa sejak penyesuaian harga serupa pada 15 Oktober, ketegangan di Timur Tengah telah meningkat, yang memicu lonjakan harga minyak mentah internasional.
Langkah terbaru ini bertujuan untuk meredam dampak lonjakan tersebut terhadap pasar domestik, ungkap pihak NDRC.
"Selama sepuluh hari kerja terakhir, harga rata-rata minyak mentah internasional telah naik tajam dibandingkan penyesuaian harga sebelumnya. Untuk memitigasi dampaknya terhadap pasar domestik serta menjaga keseimbangan antara meringankan beban konsumen dan memastikan pasokan produk minyak olahan yang aman dan stabil, Tiongkok kembali menerapkan langkah penyesuaian harga produk minyak olahan," ujar Bian Zheng, Direktur Divisi Harga dan Biaya Energi Fosil pada Pusat Harga, Biaya, dan Sertifikasi di bawah NDRC.
Berdasarkan mekanisme penetapan harga produk minyak olahan di Tiongkok, harga eceran maksimum untuk bensin dan diesel disesuaikan setiap sepuluh hari kerja, mengikuti perubahan harga rata-rata minyak mentah internasional.
Sejak penyesuaian harga pada 15 Oktober, harga minyak mentah berjangka jenis Brent telah mendekati level tertinggi tahun ini. "Saat pihak berwenang menerapkan langkah-langkah untuk menyesuaikan harga bahan bakar, mereka perlu mempertimbangkan kemampuan bayar pelanggan ritel sekaligus kebutuhan untuk menjaga stabilitas pasokan pasar. Artinya, di satu sisi, mereka harus membatasi kenaikan harga semaksimal mungkin guna meringankan beban konsumen. Di sisi lain, mereka juga perlu mengizinkan pihak kilang minyak untuk membebankan sebagian biaya impor kepada konsumen agar tidak terjadi gangguan dalam proses produksi," ujar Chen Shouhai, direktur pusat penelitian kebijakan dan hukum minyak dan gas di China University of Petroleum.