WASHINGTON DC, Bharata Online - Presiden AS Donald Trump mengatakan kepada para anggota parlemen pada hari Jumat bahwa kampanye melawan Iran telah "berakhir," seiring dengan berakhirnya batas waktu 60 hari untuk persetujuan Kongres.
"Tidak ada baku tembak antara Amerika Serikat dan Iran sejak 7 April 2026," kata Trump dalam surat kepada para pemimpin Kongres, menurut Politico.
"Permusuhan yang dimulai pada 28 Februari 2026 telah berakhir," kata Trump.
Langkah terbaru ini merupakan upaya untuk meredam perdebatan mengenai perlunya persetujuan Kongres atas aksi militer, yang diluncurkan tanpa persetujuan Kongres, demikian laporan tersebut.
Berdasarkan Resolusi Kekuatan Perang yang diadopsi pada tahun 1973, presiden memiliki waktu 60 hari sejak secara resmi memberitahukan Kongres – dalam waktu 48 jam setelah mengerahkan militer AS ke dalam konflik bersenjata – untuk mendapatkan persetujuan mereka, kecuali jika Kongres menyatakan perang, memberlakukan otorisasi khusus, atau tidak dapat bersidang karena serangan terhadap Amerika Serikat.
Seperti diketahui, Amerika Serikat dan Israel melancarkan operasi tempur besar-besaran terhadap Iran pada 28 Februari. Pemerintahan Trump secara resmi memberitahukan Kongres pada 2 Maret tentang aksi militer tersebut, yang berarti batas waktu hukum 60 hari akan berakhir pada 1 Mei. [CGTN]