Beijing, Bharata Online - Kementerian Perdagangan Tiongkok telah memperpanjang durasi penyelidikan hambatan perdagangan terkait tindakan dan kebijakan AS yang merugikan rantai produksi serta pasokan global, sekaligus menghambat perdagangan produk ramah lingkungan. Perpanjangan ini dilakukan karena kompleksitas kasus tersebut.
Penyelidikan yang dimulai pada 27 Maret 2026 itu telah diperpanjang hingga 27 Desember 2026, sesuai dengan ketentuan mengenai penyelidikan hambatan perdagangan luar negeri, demikian disampaikan Kementerian Perdagangan Tiongkok pada hari Rabu (30/9.
Pada bulan Maret 2026, kementerian tersebut menyatakan bahwa penyelidikan mencakup praktik dan kebijakan AS yang berpotensi merugikan kepentingan komersial perusahaan-perusahaan Tiongkok secara serius, dengan beberapa di antaranya diduga melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) serta perjanjian ekonomi dan perdagangan lainnya yang disepakati atau diikuti bersama oleh Tiongkok dan Amerika Serikat.
Berdasarkan pernyataan kementerian pada bulan Maret 2026, bukti awal dan informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa praktik dan kebijakan tersebut mencakup, namun tidak terbatas pada, pembatasan atau pelarangan ekspor produk berteknologi tinggi ke Tiongkok, pembatasan investasi bilateral di sektor-sektor utama, pembatasan ekspor produk ramah lingkungan ke Amerika Serikat, penundaan pelaksanaan proyek energi baru, serta pembatasan kerja sama teknologi terkait produk ramah lingkungan.