Kementerian Perdagangan Tiongkok merilis laporan mengenai pelaksanaan kewajiban peraturan-peraturan WTO oleh AS Jumat kemarin (11/08) untuk memilah-milah ringkasan AS melaksanakan kewajiban peraturan WTO, dan memberi penilaian keseluruhan, menyampaikan keprihatinan akan politik dan tindakan AS yang merusak sistem perdagangan multilateral, melaksanakan penindasan perdagangan sepihak, menerapkanstandar ganda dan mengganggu rantai industri dan rantai pasokan.

Laporan tersebut menunjukkan, sebagai anggota yang paling banyak digugat karena persengketaan dengan anggota WTO lain, AS tidak saja melaksanakan resolusi WTO secara selektif, bersikeras pula menghalangi pemilihan keanggotaan badan banding dan mengakibatkan badan tersebut terperosok dalam ‘kelumpuhan’, sehingga AS menjadi ‘perusak sistem perdagangan multilateral’. AS mengambil tindakan sepihak terhadap anggota alin dengan dalih ‘keamanan negara’, ‘HAM’ dan ‘pengalihan teknoligi secara paksaan’ dalam jangka panjang, semau-maunya menaikkan pajak bea cukai, menyalahgunakan kompensasi perdagangan, dan memaksa anggota lain tunduk pada kebjiakan diplomatik dan tuntutan tidak masuk akal AS dengan status dominannya di bidang ekonomi dan perdagangan, AS adalah ‘pelaku penindasanunilateralisme’. AS melaksanakan kebijakan tunjangan besar-besaran yang eksklusif dan diskriminatif, mencegatperkembangan industri anggota lain dengan pengontrolan ekspor, AS adalah ‘manipulator standar ganda kebijakan industri’. AS menghasut ‘pelepasan keterkaitan’ dan ‘pemutusan rantaian’, mencoba memaksa pemindahan rantai industridengan pajak bea cukai sepihak, dan mendirikan rantai industridan rantai pasokan yang menjadikan AS sebagai pusatnya dengan cara pemberian tunjangan besar, mendorong outsourcing negara tetangga atau negara sekutu yang berdasarkan ‘nilai pandangan’ yang disebut, adalah ‘mengganggu rantai industridan rantai pasokan global’.

Laporan tersebut menunjukkan, sebagai ekonomi yang terbesar di dunia, pendiri utama dan penerima manfaat penting sistem perdagangan multilateral, AS seharusnya menaati peraturan, memenuhi komitemen, memainkan peran percontohan sebagai anggota utama, memberi kontribusi yang semestinya untuk memelihara kewewenangan, keutuhan dan efektivitas sistem perdagangan multilateral, bersama dengan anggota lain termasuk Tiongkok mendorong sistem perdagangan multilateral memainkan peran lebih besar dalam tata kelola global.

Pewarta : CRI