New York, Bharata Online - Tiongkok dengan tegas menentang upaya Jepang untuk menghapus klausul "negara musuh" dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), demikian disampaikan oleh seorang utusan Tiongkok pada hari Senin (28/9) dalam sidang ke-81 Majelis Umum PBB.

Sun Lei, Wakil Tetap Tiongkok untuk PBB, menggunakan hak jawabnya dalam debat umum Majelis Umum pada hari Senin (28/9). Ia menanggapi pidato yang disampaikan pekan lalu oleh Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi, di markas besar PBB, saat Takaichi menyatakan bahwa Jepang adalah negara cinta damai dan menyerukan penghapusan penyebutan "negara musuh" dalam Piagam tersebut.

Ketentuan mengenai "negara musuh", yang tercantum dalam Pasal 53, 77, dan 107 Piagam PBB, secara historis merujuk pada Jerman, Italia, Jepang, dan negara-negara sekutu mereka selama Perang Dunia II. Ketentuan tersebut ditetapkan oleh kekuatan Sekutu untuk mencegah terulangnya perang agresi.

Saat berbicara di hadapan Majelis Umum, Sun mengatakan bahwa masyarakat internasional seharusnya lebih berfokus pada tindakan Jepang daripada sekadar perkataannya. Pihak Tiongkok mencatat bahwa Jepang bergabung dengan PBB dengan dasar pengakuan atas kejahatan militeristiknya dan penerimaan penuh terhadap seluruh isi Piagam PBB.

Namun, lebih dari 80 tahun kemudian, pemerintahan Takaichi menghindari penyebutan kejahatan sejarah Jepang. Menurut Sun, alih-alih melakukan refleksi, pemerintah tersebut justru berupaya memoles dan memperindah masa lalu, serta mengarang narasi palsu mengenai "ancaman dari negara tetangga" untuk menutupi peningkatan kekuatan militernya yang terus berlanjut.

"Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang telah meningkatkan belanja militernya secara drastis, melonggarkan aturan ekspor senjata mematikan, mempercepat penempatan rudal jarak menengah dan jarak jauh, memperluas kemampuan militer ofensifnya, menimbun material nuklir sensitif dalam jumlah besar, berupaya merevisi Konstitusi pasifisnya, mencoba melanggar 'Tiga Prinsip Non-Nuklir'-nya, dan bahkan menganjurkan agar Jepang menjadi negara yang 'mampu berperang'. Fakta menunjukkan bahwa remiliterisasi Jepang telah menjadi ancaman nyata bagi perdamaian dan stabilitas kawasan maupun global," ujar Sun.

Klausul "negara musuh" merupakan pengaturan kelembagaan yang penting, ujar Sun, seraya mencatat bahwa klausul tersebut dirancang untuk mencegah fasisme dan militerisme kembali mengancam perdamaian dan keamanan internasional serta untuk menjaga tatanan internasional pascaperang. Klausul-klausul tersebut masih sangat relevan hingga saat ini, katanya.

Setiap upaya untuk menyangkal atau memutihkan tindakan agresi, menghidupkan kembali militerisme, atau menantang tatanan pascaperang merupakan pelanggaran terhadap perdamaian dan keadilan, serta akan ditentang dengan tegas oleh masyarakat pencinta damai di mana pun, tegasnya.

"Para politisi Jepang didesak untuk menghadapi sejarah secara jujur, merenungkannya secara mendalam, dan mengambil tindakan nyata guna meraih kepercayaan dari negara-negara tetangga di Asia serta masyarakat internasional. Tiongkok akan bekerja sama dengan negara-negara pencinta damai lainnya untuk secara tegas membendung kebangkitan neo-militerisme di Jepang yang berkedok 'normalisasi nasional', serta mencegah hal tersebut membahayakan kawasan dan dunia," ujar Sun.

Tiongkok memperingatkan bahwa Jepang telah berulang kali melampaui batasan-batasan pascaperang dan memperkuat militernya selama beberapa tahun terakhir. Tindakan ini mengirimkan sinyal berbahaya dan menyingkap ambisi sebenarnya Jepang untuk meninggalkan jalur pembangunan damai demi ekspansi militer.

"Jepang harus membuat pilihan serius: apakah akan terus mengabaikan pelajaran sejarah dan membiarkan warisan kelam militerisme muncul kembali, atau menghadapi sejarah agresinya, menghormati komitmen perdamaiannya, dan meraih kepercayaan internasional melalui refleksi yang tulus; serta apakah akan terus memutarbalikkan fakta dan kebenaran serta menantang tatanan pascaperang, atau memenuhi komitmen perdamaiannya melalui tindakan nyata," kata Sun.

Tiongkok mendesak Jepang untuk belajar dari sejarah dan segera menghentikan langkah remiliterisasi yang berbahaya. Tiongkok juga menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tetap waspada serta bersama-sama menjunjung tinggi hasil kemenangan Perang Dunia II dan menjaga perdamaian serta stabilitas global.