Bharata Online - Bayangkan ada sebuah negara yang menghadapi embargo selama puluhan tahun, kesulitan memperoleh bahan bakar, dan terhambat melakukan transaksi dengan dunia internasional. Bayangkan pula ada sebuah negara yang sedang berkonflik, menghadapi sanksi ekonomi, dan harus berjuang mempertahankan ruang diplomatiknya.
Ketika negara-negara seperti ini berbicara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), apakah dunia benar-benar mendengarkan suara mereka? Atau justru nasib mereka kembali ditentukan oleh negara-negara kuat yang memiliki kekuatan ekonomi, militer, dan pengaruh besar terhadap sistem internasional?
Pertanyaan inilah yang membuat Sidang Umum PBB pada September 2026 menjadi begitu menarik. Di tengah berbagai persoalan internasional, Tiongkok menyampaikan kritik terhadap tekanan sepihak, menyerukan penghormatan terhadap kedaulatan negara, dan meminta agar embargo terhadap Kuba dicabut.
Pada saat yang sama, kontroversi mengenai visa delegasi Palestina dan seruan Presiden Amerika Serikat Donald Trump agar negara-negara meninggalkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memperlihatkan adanya perdebatan besar tentang siapa yang berhak menentukan aturan dunia dan bagaimana aturan tersebut seharusnya diterapkan.
Ini bukan sekadar perselisihan diplomatik biasa. Di baliknya terdapat pertanyaan mendasar mengenai keadilan internasional, apakah tatanan dunia benar-benar memberikan kedudukan yang setara kepada semua negara, ataukah kekuatan besar masih memiliki kemampuan yang jauh lebih besar untuk menentukan aturan sesuai kepentingannya sendiri?
Mari kita mulai dari Kuba, sebuah negara yang selama lebih dari enam dekade menghadapi embargo ekonomi Amerika Serikat. Pada Sidang Umum PBB, Wakil Presiden Tiongkok Han Zheng menyerukan agar negara yang dimaksudnya yakni Amerika Serikat menghentikan ancaman penggunaan kekuatan terhadap Kuba dan segera mencabut embargo serta sanksinya secara menyeluruh.
Ia juga menegaskan bahwa semua negara, besar maupun kecil, merupakan anggota masyarakat internasional yang setara dan bahwa urusan dunia seharusnya ditangani melalui konsultasi bersama. Mengapa pernyataan ini penting? Karena embargo bukan hanya persoalan hubungan diplomatik antara dua pemerintahan. Dampaknya dapat merembet ke perdagangan, pembiayaan, akses teknologi, pasokan energi, dan kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan masyarakatnya.
Dalam kasus Kuba, pembatasan ekonomi yang berlangsung lama bertemu dengan persoalan domestik, infrastruktur yang menua, dan kekurangan bahan bakar. Akibatnya, masyarakat menghadapi kesulitan yang jauh lebih luas daripada sekadar perselisihan politik di antara para pemimpin.
Pemerintah Amerika Serikat memiliki alasan kebijakan tersendiri untuk mempertahankan tekanan terhadap Kuba, termasuk alasan politik dan keamanan yang dikemukakannya. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan adalah apakah tekanan ekonomi yang berlangsung begitu lama benar-benar menghasilkan penyelesaian politik yang berkelanjutan, atau justru memperpanjang kesulitan yang harus ditanggung masyarakat biasa?
Di sinilah posisi Tiongkok dan banyak negara berkembang memperoleh relevansi. Beijing memandang embargo dan sanksi sepihak sebagai persoalan kedaulatan serta hambatan pembangunan. Sejumlah negara Selatan Global juga berpendapat bahwa pembatasan ekonomi yang berdampak luas terhadap masyarakat perlu dinilai berdasarkan hukum internasional dan konsekuensi kemanusiaannya, bukan semata-mata berdasarkan tujuan politik negara yang menjatuhkannya.
Sikap ini bukan berarti semua kebijakan pemerintah yang dikenai sanksi harus dibenarkan. Pemerintah mana pun tetap dapat dikritik atas kebijakannya sendiri. Akan tetapi, kritik terhadap suatu pemerintahan tidak otomatis menjawab pertanyaan mengenai apakah tindakan yang diambil negara lain proporsional, sah menurut hukum, dan tidak menimbulkan penderitaan yang tidak semestinya bagi penduduk sipil.
Persoalan berikutnya adalah Iran. Dalam Sidang Umum PBB tahun ini, isu Iran muncul di tengah ketegangan setelah serangan Amerika Serikat dan Israel pada Februari 2026 serta meningkatnya perdebatan mengenai keamanan kawasan Timur Tengah.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyampaikan penolakan terhadap tindakan militer yang ditujukan kepada negaranya dan menegaskan bahwa Iran tidak ingin dipaksa menyerah. Di sisi lain, Amerika Serikat menyatakan bahwa kebijakan terhadap Iran berkaitan dengan kepentingan keamanan dan kekhawatiran terhadap aktivitas regional serta program militernya. Perselisihan mengenai isu-isu tersebut telah lama menjadi salah satu sumber ketegangan internasional.
Tiongkok menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan keamanan negara-negara di Timur Tengah, termasuk negara-negara Teluk. Posisi ini konsisten dengan argumen Beijing bahwa masalah internasional semestinya diselesaikan melalui dialog, konsultasi, dan mekanisme diplomatik, bukan melalui ancaman atau penggunaan kekuatan sebagai pilihan utama.
Bagi negara-negara Selatan Global, persoalannya bukan hanya Iran sebagai satu negara. Persoalannya juga menyangkut preseden internasional. Jika konflik dapat diselesaikan melalui negosiasi dan jaminan keamanan yang dapat diterima para pihak, ruang bagi diplomasi akan semakin terbuka. Namun, jika kekuatan militer terus menjadi instrumen utama untuk memaksakan hasil politik, negara-negara yang lebih lemah akan semakin khawatir terhadap keamanan dan kedaulatan mereka sendiri.
Tentu saja, pandangan tersebut tidak menghapus perdebatan mengenai tindakan Iran ataupun kekhawatiran negara-negara tetangganya. Tetapi justru di sinilah pentingnya forum internasional yang menyediakan ruang untuk menilai tindakan semua pihak berdasarkan bukti dan hukum yang berlaku, bukan hanya berdasarkan siapa yang memiliki kekuatan lebih besar.
Kontroversi lain yang tidak kalah penting adalah persoalan Palestina. Pada 17 September 2026, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang memungkinkan delegasi Palestina berpartisipasi secara virtual dalam debat umum tingkat tinggi. Hasil pemungutan suara menunjukkan 152 negara mendukung, tiga menentang yakni Amerika Serikat, Israel, dan Paraguay serta empat negara abstain.
Keputusan ini muncul setelah Amerika Serikat menolak visa sejumlah pejabat Palestina, termasuk delegasi yang dipimpin Presiden Palestina Mahmoud Abbas. Pemerintah Amerika Serikat menyampaikan alasan politik terkait kebijakan dan tindakan pihak Palestina, sedangkan para pengkritik keputusan visa mempertanyakan kesesuaiannya dengan kewajiban negara tuan rumah terhadap perwakilan yang hendak menghadiri pertemuan PBB.
Tiongkok menentang penghalangan partisipasi Palestina dan mendukung resolusi Majelis Umum tersebut. Bagi Beijing, persoalan ini berkaitan dengan hak representasi diplomatik dan kesempatan suatu pihak untuk menyampaikan pandangannya di forum internasional.
Angka 152 suara mendukung menjadi bagian penting dari cerita ini. Angka tersebut memperlihatkan bahwa dukungan terhadap partisipasi Palestina melampaui kelompok negara tertentu. Namun, dukungan terhadap resolusi mengenai kehadiran Palestina tidak otomatis berarti seluruh negara yang mendukung memiliki pandangan yang sama mengenai setiap aspek konflik Israel-Palestina.
Meski demikian, muncul pertanyaan yang sulit dihindari, bagaimana sebuah lembaga internasional dapat mempertahankan legitimasi jika akses ke forum diplomatik sangat dipengaruhi oleh keputusan negara yang menjadi tuan rumah?
PBB memang tidak dapat menghapus seluruh perbedaan kepentingan antarnegara. Namun, keberadaan forum multilateral memungkinkan keputusan dan tindakan negara besar diperdebatkan secara terbuka. Negara yang tidak memiliki kekuatan militer atau ekonomi setara tetap mempunyai kesempatan untuk membangun dukungan melalui diplomasi dan pemungutan suara.
Perdebatan mengenai Palestina ini juga membawa kita pada isu yang lebih luas, yakni masa depan lembaga internasional. Pada 24 September, Trump menyerukan agar negara-negara meninggalkan Mahkamah Pidana Internasional.
Pemerintah Amerika Serikat menentang yurisdiksi ICC terhadap warga negara dari negara yang bukan pihak dalam Statuta Roma, dengan alasan bahwa pengadilan tersebut melampaui kewenangannya. Namun, para pendukung ICC menilai pengadilan itu berperan penting dalam meminta pertanggungjawaban atas kejahatan internasional yang paling serius.
Ketika pejabat atau personel pengadilan menghadapi sanksi dan tekanan politik, muncul kekhawatiran mengenai kemampuan lembaga tersebut menjalankan mandatnya secara independen. Perdebatan ini memperlihatkan sebuah dilema.
Lembaga internasional membutuhkan legitimasi, tetapi legitimasi tersebut juga bergantung pada konsistensi penerapan prinsip-prinsip yang mendasarinya. Jika negara-negara menerima mekanisme hukum internasional hanya ketika hasilnya sesuai dengan kepentingan sendiri, kepercayaan terhadap sistem tersebut akan sulit dipertahankan.
Tiongkok sendiri memiliki pandangan dan kepentingan nasional yang tidak selalu sejalan dengan negara-negara Barat. Karena itu, kritik terhadap kebijakan Washington tidak berarti setiap posisi Beijing harus diterima tanpa pemeriksaan.
Yang penting adalah menerapkan standar yang konsisten, apakah suatu tindakan sesuai dengan hukum, bagaimana dampaknya terhadap masyarakat, dan apakah negara yang bersangkutan bersedia mempertanggungjawabkan tindakannya?
Dalam konteks inilah hubungan Tiongkok dengan negara-negara Selatan Global menjadi menarik. Beijing berupaya menampilkan dirinya sebagai mitra yang mendukung pembangunan, kedaulatan, dan kerja sama yang lebih setara.
Hubungan ekonomi, perdagangan, investasi infrastruktur, serta dukungan diplomatik merupakan bagian dari cara Tiongkok membangun hubungan dengan negara-negara berkembang. Bagi negara yang menghadapi pembatasan ekonomi, memiliki lebih banyak mitra perdagangan dan sumber pembiayaan dapat memperluas pilihan kebijakan.
Kerja sama dengan Tiongkok dapat menjadi salah satu alternatif, termasuk ketika hubungan dengan negara-negara Barat mengalami ketegangan. Namun, alternatif tidak selalu berarti bebas dari risiko. Kerja sama ekonomi dengan negara mana pun dapat menghadirkan persoalan ketergantungan, utang, ketimpangan manfaat, atau perbedaan kepentingan.
Karena itu, negara-negara berkembang perlu memastikan bahwa hubungan dengan Tiongkok maupun mitra lainnya harus benar-benar mendukung pembangunan jangka panjang dan kepentingan masyarakat negara masing-masing.
Sementara kontroversi tersebut berlangsung, Presiden Xi Jinping dan Presiden Donald Trump bertemu di Washington pada 24 September. Pertemuan itu memperlihatkan bahwa sekalipun Tiongkok mengkritik sejumlah kebijakan Amerika Serikat di PBB, kedua negara tetap membuka ruang komunikasi mengenai perdagangan, teknologi, dan isu strategis lainnya.
Pertemuan tersebut tidak menyelesaikan semua perbedaan, tetapi menunjukkan bahwa persaingan dan diplomasi dapat berjalan secara bersamaan dengan cara komunikatif. Justru inilah pelajaran penting dari rangkaian peristiwa tersebut.
Dunia tidak hanya menghadapi persaingan antara Tiongkok dan Amerika Serikat. Dunia juga menghadapi perdebatan mengenai batas penggunaan sanksi, hak representasi diplomatik, kedaulatan negara, dan konsistensi penerapan hukum internasional.
Bagi banyak negara Selatan Global, persoalan ini memiliki makna langsung. Mereka membutuhkan ruang untuk menentukan kebijakan pembangunan sendiri, menjalin hubungan dengan berbagai mitra, dan menghindari situasi ketika tekanan dari kekuatan besar mempersempit pilihan nasional mereka.
Tiongkok berusaha mengambil peran dalam memperjuangkan gagasan tersebut. Seberapa jauh peran itu menghasilkan manfaat nyata tentu harus dinilai melalui kebijakan dan hasilnya. Namun, seruan mengenai kesetaraan kedaulatan dan penolakan terhadap tekanan sepihak telah menjadi bagian penting dari perdebatan internasional yang tidak dapat diabaikan.
Pada akhirnya, pertanyaan terbesar dari Sidang Umum PBB kali ini bukan sekadar siapa yang memenangkan perdebatan diplomatik. Pertanyaannya adalah apakah dunia dapat membangun sistem internasional yang memberikan ruang lebih adil bagi semua negara, termasuk mereka yang tidak mempunyai kekuatan ekonomi dan militer sebesar Amerika Serikat atau Tiongkok.
Sebab, keadilan internasional tidak cukup diukur dari seberapa sering negara-negara besar berbicara tentang aturan. Keadilan juga harus terlihat dari bagaimana aturan tersebut diterapkan, bagaimana penderitaan masyarakat sipil dicegah, dan bagaimana negara-negara kecil dapat mempertahankan haknya tanpa harus selalu tunduk pada tekanan pihak yang lebih kuat.
Oleh karena itu, pelajaran terpenting dari Sidang Umum PBB kali ini adalah bahwa dunia membutuhkan tatanan internasional yang tidak hanya kuat dalam menegakkan aturan, tetapi juga adil dalam tindakan yang diterapkannya.
Sanksi dan embargo harus dinilai berdasarkan hukum internasional serta dampaknya terhadap masyarakat sipil, sementara setiap negara perlu memperoleh ruang yang layak untuk mempertahankan kedaulatan dan menentukan arah pembangunannya sendiri.
Dalam konteks ini, kerja sama Tiongkok dengan negara-negara Selatan Global dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperluas pilihan ekonomi, memperkuat kapasitas pembangunan, dan membangun hubungan internasional yang lebih beragam.
Namun, agar benar-benar membawa manfaat, kerja sama tersebut harus dilandasi prinsip saling menghormati, transparansi, dan keuntungan bersama. Negara-negara berkembang juga perlu memperkuat solidaritas, meningkatkan kemampuan ekonominya sendiri, serta memanfaatkan PBB dan lembaga multilateral lainnya untuk memperjuangkan aturan yang lebih konsisten dan representatif.
Sebab, dunia yang lebih adil tidak akan lahir hanya dengan mengganti satu pusat kekuatan dengan pusat kekuatan lainnya, melainkan melalui tatanan yang memungkinkan setiap negara baik besar maupun kecil memiliki kesempatan yang lebih setara untuk berkembang, menjaga martabat bangsanya, dan menentukan masa depannya sendiri.