Beijing, Bharata Online - Insiden ketika seorang perwira Pasukan Bela Diri Jepang menerobos masuk ke Kedutaan Besar Tiongkok di Jepang dengan membawa pisau merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan martabat Tiongkok, kata Juru Bicara Kedutaan Besar Tiongkok.
Pada tanggal 24 Maret 2026, Kodai Murata, yang saat itu merupakan letnan dua aktif di Pasukan Bela Diri Darat Jepang (GSDF), diduga memanjat pagar berduri dan menerobos masuk ke kedutaan besar Tiongkok di Tokyo sambil membawa pisau. Ia mengancam akan membunuh staf diplomatik Tiongkok dan kemudian ditangkap oleh polisi.
Pengadilan Distrik Tokyo menggelar sidang pertama kasus Murata secara terbuka pada hari Kamis (1/10).
Juru Bicara Kedutaan Besar Tiongkok menyatakan bahwa insiden yang sangat keterlaluan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, pelanggaran berat terhadap kedaulatan dan martabat Tiongkok, serta ancaman serius bagi keselamatan pribadi staf diplomatik Tiongkok dan keamanan fasilitas diplomatik.
Menurutnya, hal ini juga menyingkap berbagai masalah mendasar, seperti maraknya gerakan sayap kanan di Jepang serta kurangnya pengawasan dan disiplin yang memadai terhadap personel Pasukan Bela Diri.
Jubir tersebut mengatakan bahwa fakta-fakta terkait kasus ini sudah jelas dan buktinya tak terbantahkan, sehingga tidak ada ruang untuk penyangkalan.
Jubir itu mengatakan Tiongkok dan masyarakat internasional memantau dengan cermat bagaimana Jepang menangani masalah ini. Tiongkok mendesak Jepang untuk menunjukkan sikap yang tepat, menghukum pelaku penerobosan secara tegas, melakukan penyelidikan menyeluruh serta menerapkan langkah-langkah perbaikan, dan memberikan penjelasan yang bertanggung jawab mengenai insiden tersebut.