New York, Bharata Online - Pada hari Senin (5/10), seorang utusan Tiongkok menyampaikan bantahan tegas dalam debat umum sesi ke-81 Komite Ketiga Majelis Umum PBB sebagai tanggapan atas tuduhan tak berdasar dari segelintir negara, serta mendesak mereka untuk berhenti menyebarkan kebohongan tentang Tiongkok dan menggunakan isu hak asasi manusia untuk manipulasi politik.

Sun Lei, Wakil Tetap Tiongkok untuk PBB, menegaskan bahwa Tiongkok sangat mengecam dan menentang keras fitnah jahat terhadap situasi hak asasi manusia di Tiongkok yang dilontarkan oleh Jepang dan beberapa negara Barat lainnya.

"Perwakilan dari Inggris, Australia, Jepang, Irlandia, Republik Ceko, dan Lituania melontarkan tuduhan tak berdasar dan fitnah jahat mengenai situasi hak asasi manusia di Tiongkok dalam pernyataan mereka. Tiongkok sangat menyayangkan dan menentang hal ini. Negara-negara tersebut menganggap diri mereka lebih unggul dan sering bersikap seolah-olah menjadi 'pengkhotbah' hak asasi manusia, padahal mereka sendiri memiliki masalah hak asasi manusia yang serius. Mereka tidak dalam posisi untuk menggurui pihak lain soal hak asasi manusia, apalagi melontarkan pernyataan yang tidak bertanggung jawab mengenai Tiongkok," ujarnya.

Sun menegaskan bahwa Tiongkok terus menjamin dan meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam proses pembangunannya, serta telah menghapuskan kemiskinan absolut di seluruh negeri. Hampir 100 juta penduduk pedesaan miskin telah dientaskan dari kemiskinan, dan negara ini memiliki lebih dari 400 juta penduduk yang masuk dalam golongan berpenghasilan menengah.

"Sebaliknya, kemiskinan di Inggris terus memburuk dalam beberapa tahun terakhir, dengan lebih dari 14 juta orang hidup di bawah garis kemiskinan, dan separuh di antaranya berada dalam kondisi 'kemiskinan ekstrem'. Di Jepang, tingkat kemiskinan relatif rumah tangga mencapai 15 persen, dan kemiskinan anak telah menjadi masalah yang semakin serius. Tiongkok sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Jepang," katanya.

Selain itu, Sun menyatakan bahwa Tiongkok terus mengembangkan demokrasi rakyat yang mencakup seluruh proses dan memastikan rakyat menjalankan pemerintahan, dengan dukungan serta kepuasan publik terhadap pemerintah Tiongkok yang telah melampaui angka 90 persen selama bertahun-tahun. Undang-Undang tentang Penjagaan Keamanan Nasional di Daerah Administratif Khusus (SAR) Hong Kong menandai titik balik bersejarah bagi Hong Kong, membawanya beralih dari kekacauan menuju tata kelola yang baik serta dari stabilitas menuju kemakmuran, sembari menyempurnakan dan mengembangkan sistem demokrasinya. Menurut utusan Tiongkok tersebut, undang-undang ini telah mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat di Hong Kong.

Sebaliknya, jajak pendapat menunjukkan bahwa sekitar 75 persen masyarakat di Inggris merasa khawatir akan masa depan demokrasi. Di Australia dan Republik Ceko, kepercayaan publik terhadap pemerintah telah merosot ke titik terendah baru, dan keyakinan kaum muda terhadap sistem demokrasi pun menurun drastis, ujar Sun.

Sementara itu, Sun menyoroti bahwa seluruh kelompok etnis di Tiongkok merupakan anggota setara dalam keluarga besar bangsa Tiongkok dan bersatu erat layaknya biji buah delima. Hak-hak politik, ekonomi, budaya, agama, serta hak-hak lainnya bagi masyarakat dari berbagai kelompok etnis di Daerah Otonom Xinjiang Uygur dan Daerah Otonom Tibet terlindungi secara efektif. Pemberlakuan dan penerapan Undang-Undang tentang Peningkatan Persatuan dan Kemajuan Etnis bertujuan untuk mendorong kemakmuran dan pembangunan bersama di antara seluruh kelompok etnis.

Di sisi lain, Jepang gagal memenuhi komitmennya untuk menghapuskan diskriminasi rasial dan tidak memperlakukan suku Ainu serta suku Ryukyu sebagai kelompok etnis yang setara, sehingga membahayakan kelangsungan hidup dan perkembangan mereka. Di Inggris, Australia, dan Irlandia, kolonialisme telah menimbulkan dampak buruk yang berkepanjangan hingga saat ini, dan negara-negara tersebut kini menghadapi masalah sosial serius seperti rasisme dan perpecahan antaretnis, kata Sun.

Sun juga menyatakan bahwa di tengah gejolak global dan tantangan yang dihadapi multilateralisme, Tiongkok telah berkontribusi pada perjuangan hak asasi manusia internasional melalui pembangunannya sendiri. Tiongkok juga telah melakukan upaya nyata untuk mendorong dialog dan kerja sama serta menjadikan tata kelola hak asasi manusia global lebih adil dan merata.

"Sebaliknya, Inggris, Australia, Jepang, Republik Ceko, Lituania, dan negara-negara lain gemar menguliahi pihak lain soal moralitas, namun mereka tetap acuh tak acuh terhadap perlakuan tidak adil yang dialami oleh rakyat Palestina, Iran, Kuba, dan negara-negara lainnya. Mereka berulang kali menggunakan hak asasi manusia sebagai dalih untuk mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan menerapkan tindakan koersif sepihak, yang merugikan kepentingan negara-negara berkembang serta memainkan peran yang sangat tercela," ujarnya.

Sun menyatakan bahwa tren global menuju multipolaritas dan demokrasi yang lebih luas dalam hubungan internasional tidak dapat dibalikkan. Solidaritas, kerja sama, dan kemajuan tetap menjadi aspirasi masyarakat di seluruh dunia. Tiongkok akan tetap berkomitmen pada jalur peningkatan hak asasi manusia yang selaras dengan tuntutan zaman serta sesuai dengan kondisi nasionalnya. Tiongkok siap menjalin dialog konstruktif mengenai hak asasi manusia dengan semua pihak, menentang politisasi isu hak asasi manusia, serta berupaya tanpa henti demi tujuan mulia untuk memastikan seluruh umat manusia dapat menikmati hak asasi manusia.

"Tiongkok mendesak segelintir negara untuk berhenti mengarang dan menyebarkan kebohongan tentang Tiongkok serta berhenti melakukan manipulasi politik dengan dalih hak asasi manusia; jika tidak, mereka justru akan merugikan diri sendiri," ujarnya.