Beijing, Bharata Online - Tiongkok dengan tegas menentang sanksi sepihak ilegal yang tidak memiliki dasar hukum internasional atau otorisasi dari Dewan Keamanan PBB, kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing pada hari Rabu (15/7).

Lin menanggapi pertanyaan media mengenai rancangan undang-undang AS yang dipelopori oleh mendiang Senator Lindsey Graham, yang didukung oleh Gedung Putih, yang memungkinkan negara tersebut untuk mengenakan tarif pada Tiongkok atas perdagangan dan kerja sama energi normalnya dengan negara lain, termasuk Rusia.

"Tiongkok dengan tegas menentang sanksi sepihak ilegal yang tidak memiliki dasar hukum internasional dan tidak diotorisasi oleh Dewan Keamanan PBB. Tiongkok akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk secara tegas melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan dan warganya. Menerapkan standar ganda serta paksaan dan tekanan hanya akan menjadi bumerang," kata Jubir tersebut.