Beijing, Bharata Online - Tiongkok mendesak Jepang untuk menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku yang secara ilegal menerobos masuk ke Kedutaan Besar Tiongkok di Jepang. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Mao Ning, dalam konferensi pers rutin di Beijing pada hari Kamis (8/10).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan media mengenai sidang terbuka pertama di Pengadilan Distrik Tokyo terkait kasus Kodai Murata, seorang mantan anggota Pasukan Bela Diri Jepang (Self-Defense Forces/SDF) yang didakwa menerobos masuk secara paksa ke Kedutaan Besar Tiongkok di Jepang.
"Insiden ketika seorang anggota aktif SDF menerobos masuk ke Kedutaan Besar Tiongkok di Jepang dengan membawa pisau dan melontarkan ancaman kekerasan terhadap staf diplomatik Tiongkok merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat keji dalam pandangan masyarakat internasional. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap Konvensi Wina tentang Hubungan Diplomatik, menimbulkan ancaman nyata terhadap keselamatan pribadi staf diplomatik Tiongkok serta keamanan fasilitas diplomatik, dan menyingkap berbagai masalah mendalam, seperti semakin menguatnya pengaruh kelompok sayap kanan di Jepang serta kegagalan dalam mengawasi anggota SDF dan menjaga disiplin di dalam tubuh pasukan tersebut," ujarnya.
"Keseriusan pihak Jepang dalam menangani masalah ini sesuai dengan hukum akan menjadi ujian bagi kemampuan pemerintah Jepang untuk secara efektif memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional, sekaligus memengaruhi kredibilitas nasional dan citra internasional Jepang. Kami sekali lagi mendesak pihak Jepang untuk menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku guna memberikan efek jera bagi pihak lain," lanjutnya.